Begini Tanggapan Sekda Soal Faktor Penilaian Publik Gorut Turun Peringkat

READ.ID – Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Gorontalo Utara, mengalami penurunan peringkat dan masuk kedalam Zona Kuning dengan total nilai 70,5I.

Penurunan peringkat tersebut berdasarkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo selama kurun waktu tahun 2022.


banner 468x60

Melihat dimensi penilaian, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mengatakan bahwa penilaian di tahun 2022 ini empat kali lipat lebih banyak dibandingkan penilaian ditahun 2020.

“Ada empat dimensi yang dinilai dan termasuk berat untuk dipenuhi. Hal ini kemungkinan berpengaruh terhadap penilaian pelayanan publik yang ada di Gorontalo Utara,” ujar Suleman.

Adapun keempat dimensi tersebut diantaranya adalah dimensi kompetensi penyelenggara. Artinya kata Sekda pelaksana pelayanan itu harus sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki.

Selanjutnya, dimensi pemenuhan sarana dan prasana dan Dimensi pemenuhan standar pelayanan publik.

“Outputnya, bagaimana persepsi masyarakat terhadap layanan yang kita berikan. Jangan sampai ada Mal Administrasi,” terangnya.

Kemudian Dimensi Pengaduan. Pengaduan ini merupakan dimensi terbaru terhadap penilaian tahun 2022. Dimana pengaduan ini juga harus ada proses mekanismenya.

“Jangan kita hanya menerima aduan, kemudian kita tidak proses, ini juga yang membuat nilai Gorontalo Utara ini agak turun di dimensi pengaduan. Karena manajemen pengaduan ini kita tidak laksanakan secara maksimal,” ungkapnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90