READ.ID – Kebijakan yang diterapkan pemerintah Bone Bolango Belajar Dari Rumah bagi siswa, akibat wabah COVID-19, disalah artikan oleh sejumlah pelajar, mereka malah konsumsi Minuman Keras (Miras).
Sejumlah pelajar tersebut terjaring razia Polsek Kabila, pada Kamis (26/3) tepatnya di Desa Talango , Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Kapolsek Kabila AKP Patras Kasiuhe mengatakan, pihaknya pada pukul 00:15 Wita dini hari telah melakukan patroli untuk menjalankan perintah maklumat Kapolri.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok pelajar yang asik konsumsi miras,” Ujar Kapolsek Kabila.
Setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi, dan benar mendapati ada 7 orang yang masih berstatus pelajar warga Desa Talango yang diduga mengkonsumsi miras.
“Sudah diamankan barang bukti, berupa setengah botol minuman jenis Pinaraci. Saat ditanya, mereka memanfaatkan libur sekolah untuk bergadang, hingga larut malam,”ujarnya.
Sejumlah anak sekolah tersebut telah di amankan di Polsek Kabila dan mendapat pembinaan dari Ka SPKT serta Bhabinkamtibmas Desa Talango, yang disaksikan oleh orang tua masing-masing anak. (Jef/RL/Read)