READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengumumkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.
Sophian Rahmola, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa meskipun belum ada pasangan yang memenuhi syarat, masih ada kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki berkas persyaratan pada tahapan perbaikan yang telah disediakan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk memanfaatkan kesempatan perbaikan ini sebaik-baiknya. Pastikan semua berkas persyaratan dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sophian.
KPU Provinsi Gorontalo akan terus melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan yang diajukan oleh pasangan calon.
Tahapan perbaikan yang akan berlangsung mulai tanggal 6 – 8 September ini diharapkan dapat menghasilkan pasangan calon yang memenuhi syarat dan siap berkompetisi dalam Pilkada Gorontalo 2024.