Belum dikerjakan, Begini Jawaban PUPR Provinsi Gorontalo Soal Perbaikan Jalan Andalas

PUPR Provinsi Gorontalo

READ.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo, menanggapi soal pertanyaan masyarakat, tentang kapan dilaksanakan perbaikan Jalan Jhon Ario Katili (Ex. Andalas) Kota Gorontalo.

Kepada awak media, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Gorontalo Meykowati Isa mengatakan, untuk rencana pelaksanaan pengerjaan Jalan Andalas tersebut, saat ini dalam tahap proses tender.

Sebelumnya, kata Meykowati Isa, pihaknya sudah melakukan review dokumen tender, yang dimungkinkan pada pekan depan akan segera tayang.

Menurutnya, dalam pelaksanaan tender tersebut, pada kondisi normal, dibutuhkan waktu selama 30 hari. Namun, jika terdapat hal-hal yang tidak berkenan, maka akan ada waktu lebih dari 30 hari.

“Jadi, kemungkinan pada bulan Februari atau Maret 2022 sudah ada kontrak, sehingga segera dilaksanakan pengerjaan jalan Andalas tersebut”, ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, untuk sosialisasi kepada masyarakat sendiri, pihaknya sudah melaksanakannya pada awal bulan Desember 2021 lalu.

Dikatakannya, untuk panjang pengerjaan jalan Jhon Ario Katili sendiri, yakni kurang lebih 2,7 Km. Dengan menelan anggaran sebesar 40 Milyar, yang diperoleh dari Dana PEN Provinsi Gorontalo.

“Selanjutnya, kami akan menjadwalkan sosialisasi kembali, terutama di daerah kelurahan terdampak, serta pelaku usaha yang berada disepanjang jalan Jhon Ario Katili”, jelas Meykowati.

Ia menargetkan, untuk pengerjaan jalan itu, akan dimulai pada akhir bulan Februari atau awal Maret, setelah melakukan kontrak.

“Intinya, tergantung pada proses tender, apakah saat satu kali tender telah memperoleh penyedia atau beberapa kali”, urainya.

Ia pun berharap, dalam pengerjaan tersebut hanya ada satu kali tender, agar segera dilaksanakan.

“Mengingat, pengerjaan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga kami berharap segera proses tender dipercepat, agar segera dimulai pengerjaannya”, pungkasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version