Bentrok Tolak Omnibus Law di Gorontalo, 6 Mahasiswa Ditangkap dan 10 Hilang

READ.ID – Kordinator aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Hidayat Musa mengatakan, ada 6 mahasiswa ditangkap polisi dan 10 orang dikabarkan hilang.

Menurut Hidayat, terdapat juga dua mahasiswa yang terluka dan kemudian dilarikan ke rumah sakit.

“Kami sudah konfirmasi, ada 6 teman kami ditahan, dan ada 10 lainnya hilang, tapi kami tidak tahu persis mereka ditahan dimana. Ada juga dua teman kami alami luka-luka,” ungkap Hidayat, Kamis (8/10/2020).

Iya menjelaskan sebelumnya aksi yang mereka jalankan berlangsung damai. Namun, karena ada provokasi sehingga aksi berubah menjadi bentrok.

Tidak hanya itu, ada bentuk penghalangan dari aparat kepolisian terhadap masak yang ingin melaksanakan demo di DPRD Kota Gorontalo.

Walaupun situasi bentrok terkendali, massa aksi masih bertahan di jalan Aryo Katili (Ex jalan Andalas). Polisi juga masih bersiaga untuk mengantisipasi aksi susulan.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version