READ.ID – DPRD Kota Gorontalo mengusulkan agar biaya sewa rumah dinas untuk guru digratiskan oleh pemerintah daerah.
Usulan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan kepada para guru yang telah berjasa mendidik dan mencerdaskan masyarakat.
DPRD menilai kesejahteraan guru masih perlu lebih diperhatikan. Selain soal gaji, dukungan fasilitas seperti tempat tinggal yang layak juga sangat penting agar guru bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman.
Hal inilah yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, usai pembahasan di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026).
Ia mengatakan pemerintah sebenarnya sudah menyediakan rumah dinas bagi guru, tetapi masih ada biaya sewa yang harus dibayar.
“Sekarang itu ada fasilitas perumahan untuk guru, kurang lebih ada 100 lebih tapi yang layak digunakan itu ada 87 perumahan guru,” ungkap Herman.
Ia menambahkan, usulan penggratisan rumah dinas ditujukan agar pemerintah daerah dapat meringankan beban para guru. Namun, kebijakan tersebut disertai catatan bahwa biaya listrik dan air tetap menjadi tanggung jawab masing-masing penghuni.
Selain itu, perawatan serta perbaikan rumah dinas juga diharapkan dilakukan oleh guru yang menempatinya. Dengan begitu, pemerintah tetap dapat membantu tanpa harus menanggung seluruh biaya operasional rumah dinas.











