READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Gorontalo kembali melanjutkan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2021.
Pada pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2021 itu diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kota Gorontalo
Ketua Pansus LKPJ Darmawan Duming mengungkapkan, dirinya bersama anggota tim pansus LKPJ menyoroti berbagai hal yang dinilai masih perlu adanya peningkatan lagi dalam kinerja OPD kota Gorontalo.
“Masalah sampah juga kita soroti tadi, dari tahun ke tahun ini masih menjadi persoalan” ungkap Darmawan Duming
Ia meminta kepada dinas tekait untuk tidak hanya banyak di teori saja dalam menangani masalah sampah di Kota Gorontalo, akan tetapi dibutuhkan penanganan yang jelas terhadap sampah itu sendiri
Adapun hal yang disoroti tim pansus LKPJ adalah masalah perijinan, menurutnya daerah harus mendapatkan keuntungan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Ini untuk kita tuangkan ke APBD untuk dibelanjakan kenbali demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat” jelasnya
Terakhir terkait anggaran yang menurut Darmawan itu harus benar-benar dikelola sesuai dengan capaian dan output suatu kegiatan yang diselenggarakan.
Darmawan menuturkan bahwa pihaknya telah membentuk tim perumus yang nantinya akan menghasilkan sebuah rekomendasi .
“Apalah arti pansus kalau tidak bisa menghasilkan suatu rekomendasi terhadap penyelesaian masalah, untuk bagaimana dapat memperbaiki lagi Kota Gorontalo menjadi lebih baik” pungkasnya