Bersama Empat OPD Pengampu Pendapatan, Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Target Capaian

DPRD Kota Gorontalo RDP Dengan Organisasi Perangkat Daerah

READ.ID – Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), dengan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (13/11/2024).

Empat OPD tersebut, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup, yang menjadi pengampu pendapatan.

Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengungkapkan, rapat kali ini adalah membahas tentang bagaimana cara untuk merasionalisasi pendapatan daerah, yang diharapkan agar jangan sampai angka-angka target yang ditetapkan oleh TAPD terlalu tinggi.

“Sehingga, dengan kehadiran dari OPD pengampu pendapatan, dimintakan keterangan, apabila bisa disetujui,” ungka Irwan.

Hal ini bertujuan, agar kita tidak mengandai-andai, yang paling tidak asumsi dapat memberikan sebuah target yang bisa dicapai.

Menurut Irwan, selama ini target-target yang ditentukan tidak pernah dibahas dari awal. Sehingga, terjadi kesenjangan antara target dan hasil.

“Tentunya, hal ini tidak dinginkan kedepan, sehingga asumsi angka-angka ini bisa dicapai,” jelas Irwan.

Bagi politisi Golkar ini, untuk mencapai sebuah target, paling tidak ada sebuah tolak ukur atau cara untuk mencapai target.

Sehingga, dari pemaparan empat OPD, hanya ada satu OPD yang belum diterima dan meyakinkan Badan Anggaran agar bisa mencapai target yang dicapai, terutama data yang disampaikan tidak akurat.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version