READ.ID – Wali Kota Gorontalo menegaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah.
Terutama, dalam hal pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, juga menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektifitas. Serta, dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan besaran pendapatan dan pengeluaran.
Hal ini disampaikan Wali Kota Marten Taha, pada kegiatan Bimbingan Teknik dan Focus Group Discussion pengelolaan keuangan daerah, dalam peningkatan kapasitas tim anggaran pemerintah daerah, Selasa (11/10/2022).
Menurut Wali Kota, APBD sendiri dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, dan otorisasi pengeluaran dimasa-masa yang akan datang.
“Bahkan, dapat menjadi sumber pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, dan alat untuk memotivasi kerja para pegawai, serta alat koordinasi bagi aktivitas dari berbagai unit kerja”, jelas Marten Taha.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap, agar dalam kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman serta penguatan dan peran aktif dari masing-masing, baik eksekutif maupun legislatif, sehingga pelaksanaan penganggaran tahun 2023, nantinya memperoleh hasil yang optimal.
“Intinya, mari bersama-sama membangun kebersamaan dan sinergitas, dalam memahami dan menterjemahkan isi dan kandungan Perda pengelolaan keuangan daerah”, pesan Wali Kota.