READ.ID – Wakil Ketua DPD RI, Dr. Mahyudin, ST., MM menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden RI Joko Widodo. Acara tersebut digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, semua peserta tampak mengenakan masker dan menjaga jarak. Kriteria pemilihan tokoh-tokoh ini sesuai dengan UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Bintang Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini diberikan dalam rangka HUT ke-75 RI, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.
Tanda Kehormatan ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang dianggap layak karena dianggap memiliki jasa yang luar biasa kepada bangsa dan negara. Selain Mahyudin, turut menerima Tanda Kehormatan dalam acara tersebut, diantaranya Fadli Zon, Fahri Hamzah, Osman Sapta Odang, dan Prof. Jimly Asidiqie. Penjelasan UU Nomor 20 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pemberian dimaksudkan sebagai penghormatan kepada setiap warga negara yang memajukan dan memperjuangkan pembangunan bangsa dan negara demi kejayaan dan tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jasa tersebut melingkupi sejumlah bidang, seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya dan ilmu pengetahuan, teknologi serta beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Pemerintah atas penghargaan yang telah diberikan. Dengan adanya tanda kehormatan ini diharapkan kepada tokoh bangsa dan masyarakat sipil lainnya dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara,” ucap Mahyudin, Senator putera kelahiran dari Sangatta, Kutai Timur.
Terkait dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini, Mahyudin juga menyampaikan bahwa kita pasti bisa melawan situasi ini dibawah kendali langsung Bapak Presiden. “Koordinasi dengan DPR RI sebagai perwakilan rakyat dan DPD RI sebagai perwakilan daerah perlu segera dilakukan. Hal ini penting untuk memetakan permasalahan dan pencarian solusi yang lebih kompresensif dengan tetap mengedepankan keselamatan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Mahyudin yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur dan mantan Wakil Ketua MPR Periode Tahun 2014-2019.
“Penghargaan ini saya dedikasikan kepada kedua orang tua saya, keluarga saya, serta seluruh rakyat Kalimantan Timur yang tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada saya sehingga menjadi motivasi saya untuk selalu berbuat yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Saya mencintai bangsa ini, lahir batin, tanpa syarat,” lanjutnya.
DR. H. Mahyudin, ST., M.M. lahir di Tanjung, sebuah kota kecil di Kabupaten Tabalong, berjarak 232 Km dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 8 Juni 1970 dari pasangan H. Mansyur Mante (Suku Bugis-Pinrang) dengan Hj. Mardiyah (Suku Banjar). Ia menempuh pendidikan pertamanya di SD Negeri 002 Sangatta dan lulus pada tahun 1983, kemudian melanjutkan ke SMP Singa Geweh, lulus tahun 1986. Karena saat itu di Sangatta belum ada SMA, maka orangtuanya memutuskan untuk mengirim Mahyudin ke Tanjung Tabalong untuk melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 2 Tanjung dan tinggal dengan kakek-neneknya. Lalu tahun 1989 ia diterima di Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin,
Ia pertama kali terpilih sebagai Wakil Sekretaris DPC Golongan Karya Sangatta. Bakat, kecerdasan, serta keterampilan komunikasinya dengan segera menjadikannya tokoh muda yang sangat diperhitungkan pada masa itu. Pasca reformasi, Mahyudin mulai mencalonkan diri untuk duduk di DPRD Kutai dari Partai Golkar, usaha tersebut belum berhasil. Namun dengan disahkannya pemekaran wilayah Kabupaten Kutai menjadi empat bagian dimana salah satunya adalah Kabupaten Kutai Timur dengan Sangatta sebagai ibukotanya, sebagai caleg yang mendapat suara pada Pemilu 1999 Mahyudin juga mendapat kesempatan untuk duduk di salah satu kursi anggota DPRD Kutai Timur.
Pada tahun 2001, Mahyudin terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Awang Faroek Ishak. Selanjutnya menjadi Bupati Kutai Timur tahun 2003 karena Awang Faroek Ishak memilih maju dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur. Usianya waktu itu baru 33 tahun dan menjadi bupati termuda se-Indonesia.
Karir politik Mahyudin berlanjut hingga ia didapuk sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, sekaligus berhasil meraih suara terbesar dari seluruh caleg dan seluruh partai Politik di Kaltim untuk duduk sebagai Anggota DPR RI 2009-2014 dari daerah Pemilihan Kalimantan Timur. Pemilu tahun 2014, Mahyudin bertarung lagi sebagai caleg DPR RI dari Partai Gollkar dan kembali mendapatkan suara terbesar dari seluruh Caleg dan seluruh Parpol dari daerah pemilihan Kalimantan Timur. Pada pemilihan pimpinan MPR RI 2014-2019, Mahyudin terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI dalam paket B bersama-sama dengan Zulkifli Hasan, E.E. Mangindaan, Hidayat Nurwahid, dan Oesman Sapta Odang.
Dalam Pemilu 2019, Mahyudin yang maju melalui jalur perseorangan terpilih menjadi Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, kemudian saat pemilihan Pimpinan DPD RI, Mahyudin dipilih sebagai Wakil Ketua DPD RI mendampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Bersama-sama dengan Nono Sampono dan Sultan B Najamudin.*