Besok, Fraksi di DPRD Gorontalo Utara Sampaikan Pandangan Terhadap KUA-PPAS APBD 2021

Hamzah Sidik

READ.ID -Fraksi-fraksi di DPRD Gorontalo, sesuai rencana Selasa (20/10/2020) akan menyampaikan pandangan dan sikapnya terhadap dokumen KUA-PPAS APBD Gorontalo Utara tahun 2021.

Pandangan dan sikap ini, akan disampaikan dalam Rapat Paripurna.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik mengatakan, pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi ini, telah dibahas dalam Rapat Banmus di aula Sidang DPRD Gorontalo Utara, Senin (19/10/2020).

“Fraksi bisa menyiapkan pandangan umum yang akan disampaikan,” ucap Hamzah saat memimpin Rapat BANMUS bersama Wakil Ketua 1 Roni Imran, di Aula Sidang DPRD Gorontalo Utara.

Tak hanya itu, Hamzah juga meminta agar pelaksanaan paripurna tersebut, anggota DPRD juga OPD terkait dapat hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan.

Sebelumnya, Nota Pengantar Bupati Gorontalo Utara tentang KUA dan PPAS tersebut telah disampaikan pada Rabu (14/10/2020) minggu lalu.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version