READ.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango secara membuka posko aduan dalam hal perekrutan calon anggota Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pilkada 2020.
Pimpinan Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad menjelaskan bahwa, pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ada calon yang diketahui tidak memenuhi syarat dalam perekrutan PPK.
“Kami sudah membuka posko aduan, masukan dan tanggapan dalam perekrutan PPK,” Ungkapnya.
Ia menambahkan hal ini dimaksud untuk mempermudah masyarakat untuk melaporkan rekam jejak dari PPK, apakah dia pernah menjadi pengurus partai politik dalam artian tidak sesuai syarat administrasi.
Silahkan masyarakat bisa mengadukan tapi sesuai prosedur dan dilengkapi barang bukti, sehingga ketika pihaknya meneruskan tanggapan dari masyarakat ke KPU, ada dasarnya.
“Dasar aduan harus jelas dan dilengkapi bukti,” Tegasnya.
Seusai jadwal, rencananya Minggu (2/2) KPU Bone Bolango akan melaksanan ujian tertulis calon anggota PPK di daerah itu.(RL/Read).