READ.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan menindaklanjuti kasus viralnya video anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, yang melontarkan pernyataan soal “merampok uang negara”.
Anggota BK DPRD, Umar Karim, menegaskan pihaknya memiliki kewenangan melakukan evaluasi hingga penyelidikan tanpa harus menunggu aduan masyarakat.
Karena itu, BK akan memanggil Wahyudin Moridu malam ini untuk dimintai keterangan langsung.
“Yang bersangkutan adalah anggota DPRD, maka kami akan minta keterangan. Pemanggilan dilakukan malam ini dalam rangka percepatan penyelesaian,” tegas Umar, pada Jumat (19/09).
Ia menambahkan, BK memiliki kewenangan memberi sanksi jika terbukti melanggar kode etik, meski belum bisa menyampaikan penilaian terhadap materi video sebelum proses pemeriksaan dilakukan.
Menurutnya, apa yang dirasakan publik atas pernyataan Wahyudin juga dirasakan oleh BK.
“BK segera melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kami minta masyarakat bersabar memberi kesempatan kepada BK menyelesaikan sesuai aturan,” pungkasnya.