READ.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto, Rabu (7/8) mengatakan bahwa sekitar 60 persen pengedar narkoba adalah Narapidana yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurutnya, peredaran narkoba untuk wilayah Provinsi Gorontalo masih banyak didominasi oleh Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Pohuwato dan sampai hari ini sumbernya masih berkisar di Lapas Gorontalo Kota, Boalemo dan juga Pohuwato.
“Dalam arti kenapa bisa beredar di Lapas karena sebetulnya di Lapas ini kan sudah ketat ya, artinya kalau tidak ada alat komunikasi mereka tidak bisa bertransaksi ke luar,” kata Subroto.
Ia menegaskan bahwa hanya oknum-oknum sipil nakal yang berada di dalam Lapas yang memanfaatkan waktu-waktu tertentu.
“Nantinya kalau pas-pas jam malam mungkin para napi narkoba ini atau para bandar ini ada kesempatan untuk bisa berkomunikasi ke luar. Saya kira itu. Jadi jangan beranggapan lapasnya yang tidak betul tapi oknum-oknum saja,” ujar Subroto.
Dia menambahkan adapun fakta yang telah diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui penyelidikan mereka bahwa yang terlibat juga adalah para Narapidana di dalam Lapas maka hal tersebut hanyalah oknum-oknum tertentu saja.
“Harapan kami bisa ada kerjasama yang baik antara Polda Gorontalo, BNNP Gorontalo dan juga pihak Lapas. Agar supaya para bandar-bandar narkoba yang sekarang ditahan di Lapas ini tidak bermain lagi,” tutupnya.