READ.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil temuan sepanjang 2024, termasuk hampir 5 kilogram ganja dan sabu. Menariknya, sebagian besar barang bukti tersebut dikategorikan tidak bertuan karena tidak ada pihak yang datang mengambil paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kota Gorontalo.
Kepala BNNP Gorontalo, Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa temuan itu berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di salah satu ekspedisi selama lima hari penuh, pagi hingga malam tidak seorang pun datang mengambil paket ganja tersebut. Dalam kondisi itu, barang bukti kemudian disita melalui berita acara resmi.
“Rata-rata ganja yang kita temukan berasal dari Sumatera Utara, dikirim lewat jasa ekspedisi, berhenti di Gorontalo, tapi tidak ada yang mengambil. Ini murni barang tidak bertuan,” ujarnya.
Hal serupa terjadi pada sabu yang juga ditemukan tanpa pemilik. Kondisi itu menyebabkan BNN tidak dapat melakukan penangkapan karena tidak ada pihak yang muncul untuk dijadikan target pengintaian.
Sementara itu, kasus-kasus yang melibatkan tersangka tetap berjalan. Total 18 tersangka peredaran narkotika telah dilimpahkan ke Kejaksaan sepanjang tahun ini, melebihi target 15 tersangka. Para pelaku didominasi pekerja tambang, nelayan, sopir, dan buruh perkebunan. Tidak ada pegawai negeri yang terlibat.
“Rata-rata mereka pengedar. Kalau terindikasi pengguna, tetap kita proses sesuai aturan melalui asesmen terpadu,” jelasnya.
Bardiyati juga mengungkap adanya 12 desa yang masuk kategori rawan narkoba. Ia meminta agar desa-desa tersebut dipantau secara ketat agar tidak berkembang menjadi kawasan bahaya.
Di tengah keterbatasan anggaran, BNN Provinsi Gorontalo tetap menjalankan program pencegahan melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan, pemerintah daerah, NGO, BUMD, dan media. Edukasi dilakukan melalui kerja sama, kunjungan sekolah, apel besar, hingga pelibatan organisasi kepemudaan dalam penyusunan kebijakan.
“Walaupun anggaran efisien, kita tidak boleh berhenti. Pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan harus tetap berjalan melalui sinergi dan integrasi,” tegasnya.











