READ.ID – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo menyebut telah mengantongi sejumlah nama pejabat yang terlibat narkoba. Hal itu diungkapkan Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Gorontalo, Kompol Damri Dahlan, dalam kegiatan Press Release BNN akhir tahun 2019, Selasa (17/12).
Kompol Damri mengaku keterlibatan pejabat tersebut sebagai pengguna narkoba dan bisa saja pengedar. Pejabat-pejabat itu kata Damri, diduga biasa menggunakan narkoba di luar daerah.
Namun, pihak BNN masih enggan membocorkan siapa nama pejabat dan intansi mana, karena masih bersifat rahasia dan saat ini masih bersifat warning.
“Ada pejabat yang terlibat narkoba dan saya tahu pejabat itu sebagai pengguna narkoba. Kita ceplas-ceplos saja disini tapi saya mohon maaf belum bisa menyampaikan secara luas. Bisa saja pejabat dari Kabupaten Gorontalo, bisa saja pejabat dari Gorut dan pokoknya pejabat,” ujar Kompol Damri.
Damri menambahkan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo, agar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pejabat harus di tes urine setelah pulang dari kegiatan di luar daerah.
“Saya sangat bersyukur Kalau ada Perda yang mengatur pejabat harus di tes urine setelah berkunjung misalnya dari Jakarta. Kalau itu berlaku di Kabupaten Gorontalo, terbongkar sudah pelaku narkobanya,” katanya.
Damri menegaskan, para pelaku yang diduga terlibat narkoba tersebut merupakan hasil pemetaan jaringan dari BNN Kabupaten Gorontalo yang diselidiki secara manual.
“Nanti kita lihat karena sekarang ini saya masih melakukan pemetaan jaringan di Kabupaten Gorontalo dan ini nantinya akan menjadi target kita di BNN,” pungkas Kompol Damri. (Wahyono/Read)