READ.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo melaksanakan konsolidasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman Narkoba dilingkungan pendidikan, dengan pendekatan modul P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba).
Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol. Ir Sukandar menyampaikan, upaya ini merupakan langkah kecil dari Provinsi Gorontalo yang diharapkan menjadi besar di seluruh Indonesia.
“Intinya, hasil dari modul ini, selain untuk disampaikan ke BNN pusat, juga akan disampaikan ke pihak kampus lainnya, misalnya yang berada di luar daerah Provinsi Gorontalo”, ungkap Sukandar, Senin (11/7/2022).
Tidak hanya itu, modul pembelajaran ini, pun akan menjadi mata kecil acuan bagi dosen-dosen pengampu mata pelajaran umum, Pancasila, dan kewarganegaraan.
Menurut Sukandar sendiri, modul ini merupakan pondasi pengajaran mata kuliah Narkotika, yang nantinya diharapkan menjadi mata kuliah anti narkoba yang berdiri sendiri, dan tidak terintegrasi lagi, dengan pelajaran-pelajaran MKD.
“Harapnya, untuk waktu jangka panjang bisa berdiri sendiri, yang dimulai dari mahasiswa kampus”, harapnya.