BPD dan Kades di Kabupaten Gorontalo Diminta Bersinergi Bangun Desa

BPD Kades
BPD Kades

READ.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gorontalo diminta harus saling bersinergi membangun desa.

Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, Asri Tuna mengatakan, kedua lembaga tersebut merupakan satu kesatuan untuk melaksanakan program pembangunan di pedesaan. Sehingga tidak boleh saling menjatuhkan ataupun berlawanan setiap menentukan program kebijakan.


banner 468x60

“Ada desa-desa tertentu dimana BPD berseberangan dengan Kades. Kalau itu sampai terjadi, pasti pembangunan desa tidak akan terwujud,” kata Asisten 1 usai melantik 45 anggota BPD se- Kecamatan Tilango, Rabu (22/7).

Dalam kesempatan itu, Asri mengingatkan tupoksi BPD sebagai pengawasan kebijakan kepala desa. Maka Kades dan jajaran mesti transparan dalam menentukan program kerja serta mengalokasi Dana Desa.

Asri juga mengajak anggota BPD terpilih berkerjasama dan berkomunikasi dengan perangkat desa dalam berinovasi dalam membangun desa. BPD diminta harus mampu menjadi jembatan utama yang menghubungkan pemerintah desa dengan masyarakat.

“BPD harus mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakatnya sekaligus mengukur semua potensi dan permasalahan yang dihadapi. Maksudnya dalam kaitannya dengan fungsi aspirasi, kemudian BPD mampu mendorong transparansi, akuntabilitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Adv/Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90