READ.ID – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakiln Provinsi Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terperinci di Kabupaten Pohuwato.
Hal itu, dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut BPK Perwakilan Gorontalo atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato kepada pihaknya.
Disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah, dengan diserahkannya LKPD tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci di Kabupaten Pohuwato, setelah sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan pendahuluan di daerah itu.
“Dengan diserahkannya LKPD Kabupaten Pohuwato, maka pemeriksaan terinci akan dimulai pekan depan pada Senin, 20 Maret dan berakhir 13 April 2023,”ungkapnya Kamis (16/03/2023)
Selanjutnya, Ahmad berharap, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, agar dapat mengarahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dalam memenuhi kebutuhan pemeriksaan, sehingga dengan demikian pemeriksaan bisa berjalan lancar sesuai waktu ditargetkan.
Menanggapi hal itu, Saipul mengatakan, pihaknya akan mendukung BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo selama melakukan pemeriksaan atas LKPD 2022 di Kabupaten Pohuwato.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas berkenannya menerima LKPD Pohuwato, dan nantinya kami siap untuk di audit,”imbuhnya
Lebih lanjuta, Saipul menambahkan, pihaknya juga bertekad untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan evaluasi dan rekomendasi auditor BPK RI nanti.
“Tentu kami sangat berharap laporan keuangan yang diserahkan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,”pungkasnya