READ.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, segera melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato T.A 2020, dalam 35 hari kedepan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim BPK Fajar Wahyudi, saat menemui Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, di rumah jabatannya, Rabu (07/04/2021).
Fajar menjelaskan pemeriksaan terperinci tersebut adalah bentuk tindak lanjut dari diserahkannya LKPD Pohuwato pada pekan kemarin oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga.
“Setelah diserahkan maka akan dilakukan pemeriksaan terinci selama kurang lebih 35 hari kedepan,” tuturnya.
Olehnya, Fajar berharap Pemerintah Daerah Pohuwato dapat mendukung agenda pemeriksaan terperinci dalam 35 hari kedepan itu.
Sementara itu, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, menegaskan bahwa saat pemeriksaan kiranya seluruh Pimpinan OPD berada di tempat.
“Kepada pimpinan OPD diminta bisa mendampingi tim tersebut selama melakukan pemeriksaan di OPD masing-masing, serta bisa memberikan tanggapan apabila ada yang perlu ditanyakan,” ungkapnya.
Saipul juga berharap semoga pemeriksaan ini mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga bisa meraih penghargaan.
“Semoga pemeriksaan ini beroleh hasil yang terbaik dan kita bisa meraih WTP,” harap Saipul.
(Kifli/RL/Read)