KOTAMOBAGU, READ.ID – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu menyebutkan akan melakukan rekonsiliasi atau pencocokan pengadaan aset tahun 2023 dengan masing-masing OPD.
Hal ini guna memastikan kembali Barang Milik Daerah (BMD) sudah tercatat.
“Ini dimaksudkan supaya semua belanja atau pengadaan aset itu memang betul-betul tercatat sehingga akan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan nanti,” kata Kabid Aset Daerah BPKD, Andry Mokoginta, Rabu (10/1/2024).
“Sepanjang ini rekonsiliasi sudah dilaksanakan setiap triwulan. Triwulan I, II, III tahun 2023, Alhamdulillah tercatat semua, sementara saat ini rekonsiliasi untuk triwulan IV sedang dilaksanakan,” tambahnya.
Andry pun mengimbau untuk pengelola BMD di setiap SKPD untuk mencatat setiap aset yang ada agar muda dalam pelaporannya.
“Karena aset termasuk komponen yang nilainya besar dimana ketika BPK melakukan opini, termasuk juga aset, oleh karenanya kami mengimbau kiranya pengelola BMD di setiap SKPD tertib. Kita berpedoman pada Permendagri tentang pengelolaan aset, Perda tentang aset juga sudah ada, kemudian lakukan pencatatan dan penertiban aset,” pungkasnya. (*)