READ.ID – Perkembangan teknologi digital telah membawa budaya ke ruang yang sangat dekat dengan kehidupan manusia: layar ponsel. Beragam ekspresi budaya—mulai dari tarian tradisional, bahasa daerah, hingga ritual adat—kini dapat diakses hanya dengan sentuhan jari.
Fenomena ini sering dipandang sebagai kemajuan besar dalam upaya pelestarian budaya. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan mendasar: ketika budaya hadir di ruang digital, apakah ia benar-benar dilestarikan, atau justru dikomodifikasi demi kepentingan pasar dan popularitas?
Digitalisasi memang membuka peluang baru bagi budaya untuk bertahan di tengah arus globalisasi. Dokumentasi digital memungkinkan budaya yang sebelumnya terancam punah untuk direkam dan disebarluaskan. Media sosial dan platform digital juga memberi ruang bagi komunitas lokal untuk memperkenalkan identitas budayanya kepada khalayak yang lebih luas. Dalam konteks ini, budaya tidak lagi terkungkung oleh batas geografis dan dapat terus hidup melalui adaptasi dengan teknologi.
Namun, persoalan muncul ketika budaya harus tunduk pada logika industri digital. Platform digital bekerja berdasarkan algoritma yang mengutamakan konten viral, singkat, dan menghibur. Akibatnya, budaya sering kali dipresentasikan secara dangkal dan terpotong-potong.
Nilai filosofis, sejarah, serta makna simbolik yang melekat pada suatu budaya kerap diabaikan. Budaya direduksi menjadi sekadar visual menarik atau tren sesaat, bukan lagi sebagai warisan nilai yang membentuk identitas kolektif.
Komodifikasi budaya di ruang digital menjadi fenomena yang sulit dihindari. Budaya tidak hanya ditampilkan, tetapi juga dipasarkan. Tarian tradisional, pakaian adat, hingga ritual budaya dikemas untuk mendatangkan keuntungan ekonomi atau popularitas digital. Dalam proses ini, budaya berisiko kehilangan keaslian dan maknanya. Yang tersisa hanyalah bentuk luar yang disesuaikan dengan selera pasar, sementara nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya semakin terpinggirkan.
Lebih jauh, komodifikasi budaya juga menciptakan relasi kuasa yang timpang. Tidak jarang budaya lokal dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu tanpa melibatkan atau memberi manfaat yang adil bagi komunitas pemilik budaya tersebut. Budaya menjadi objek eksploitasi, bukan subjek yang dihormati. Kondisi ini memperlihatkan bahwa digitalisasi, jika tidak dikontrol secara etis, dapat memperkuat praktik ketidakadilan budaya.
Di sisi lain, generasi muda—termasuk mahasiswa—berada di posisi yang krusial dalam dinamika ini. Sebagai pengguna aktif teknologi digital, generasi muda memiliki kemampuan untuk menentukan arah representasi budaya di ruang digital. Namun tanpa literasi budaya dan kesadaran kritis, generasi muda justru dapat menjadi bagian dari proses komodifikasi tersebut. Ketika budaya hanya dijadikan konten demi validasi sosial, esensi pelestarian menjadi kehilangan makna.
Oleh karena itu, pelestarian budaya di era digital tidak cukup hanya dengan mengunggah dan menyebarkan konten budaya. Dibutuhkan pemahaman yang mendalam, sikap kritis, serta tanggung jawab etis dalam merepresentasikan budaya. Digitalisasi seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat identitas budaya, bukan sekadar alat untuk mengejar popularitas dan keuntungan ekonomi.
Pada akhirnya, budaya yang berada di ujung jari mencerminkan pilihan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi. Digitalisasi dapat menjadi alat pelestarian yang efektif jika digunakan dengan kesadaran dan komitmen terhadap nilai budaya. Namun jika dibiarkan mengikuti logika pasar semata, budaya berisiko kehilangan makna dan berubah menjadi komoditas digital yang hampa. Tantangan terbesar bagi generasi muda hari ini adalah memastikan bahwa kemajuan teknologi berjalan seiring dengan penghormatan terhadap identitas dan martabat budaya.
Oleh :Mohammad Adrian Latief











