READ.ID – Stabilitas harga pangan dan inflasi di wilayah Provinsi Gorontalo diharapkan menjadi fokus perhatian pada Seminar Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Provinsi Gorontalo.
Harapan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Budiyanto Sidiki saat membuka seminar GNPIP di Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Senin (24/7/2023).
Budi menilai persoalan harga pangan dan inflasi merupakan persoalan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Olehnya ia berharap melalui GNPIP stabilitas harga pangan dan inflasi di Gorontalo dapat terus terjaga.
“Kalau stabilitas harga tidak tercapai tentu akan rawan dengan stabilitas keamanan. Makannya melalui seminar ini saya titip agar stabilitas harga pangan dan inflasi ini kita jaga bersama-sama,” ucap Penjabat Sekda.
Budi menambahkan saat ini yang paling penting untuk diantisipasi adalah kenaikan harga bahan pangan dan bahan makanan karena merupakan kontributor terbesar inflasi di Gorontalo.
“Pak Prijono tadi menyampaikan bahwa salah satu dampak implikasi inflasi itu adalah meningkatnya garis kemiskinan karena kalau inflasi meningkat pesat, maka pasti kita akan membutuhkan intervensi yang cukup besar untuk menstabilkan. Oleh sebab itu, seminar ini sangat penting bagi kita untuk memahami sumber sumber inflasi kita yang sebagian besar bersumber dari volatile food atau kelompok bahan makanan,” jelas Budi.
Di akhir sambutannya, mantan kepala Bappeda ini mengaharapkan adanya sinergitas tim pengendalian inflasi daerah dengan pihak terkait, khususnya dalam upaya stabilisasi harga, menjaga kelancaran distribusi, serta menjamin ketersediaan pasokan.
“Semoga seminar gerakan nasional pengendalian inflasi pangan pada hari ini dapat memberikan informasi dan kita semua bersama sama mendiskusikan potensi pengembangan hilirisasi produk pangan dalam rangka peningkatan pasokan pangan melalui peningkatan produktivitas serta pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah (KAD),” harap Budi.
Seminar ini turut dihadiri Direktur departemen Regional Bank Indonesia, Kepala Perwakilan BI, Pimpinan lembaga vertikal, Sekda kabupaten kota, akademisi dan pelaku usaha.