Bupati Blitar Sampaikan Jawaban Atas Pandum Fraksi fraksi Di Rapat Paripurna DPRD

DPRD Blitar

READ.ID.BLITAR – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar terhadap penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum Fraksi Fraksi tentang nota keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib uang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Susi Nalurita. Rabu(3/11/2021)

Dari beberapa pandum fraksi, yang disampaikan sama, yaitu kenapa perencanaan dan penganggaran tidak sama, yang disebabkan karena terjadinya pengadaan CPNSD dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja( P3K) yang tidak terdeteksi, sehingga diperkirakan R-APBD mengalami perubahan signifikan.

Termasuk kenaikan ADD yang naik secara tiba tiba, dari 10% menjadi 12% atau bertambah 22 milyar untuk tahun 2022, termasuk pengadaan tanah di Jalur Lintas Selatan (JLS) sebesar 28 milyar.

Bupati Blitar Rini Syarifah, dalam memberikan jawaban perihal pandum dari fraksi fraksi, berkaitan CPNSD dan P3K menjelaskan, selama ini usul tentang kebutuhan pegawai sesuai dengan kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara adalah Zero Tour.

“Untuk usulan formasi tidak Zero tour, karena ada program Menteri Pendidikan yang mengangkat satu juta P3K, guru dan pemerintah daerah diminta mengusulkan sebanyak banyaknya,” jelasnya.

Rini Syarifah memaparkan terkait perda yang harus ditindak lanjuti, berupa peraturan serupa peraturan Bupati baik perda serta usulan eksekutif, maupun inisiatif DPRD akan diinventarisir dan ditindak lanjuti dengan memerintahkan kepada perangkat daerah untuk segera menyusun peraturan pelaksanaannya.

“Salah satu contoh perda inisiatif DPRD tentang peraturan hukum kepada masyarakat miskin telah kami susun peraturan pelaksanaannya berupa peraturan Bupati melalui tahap fasilitasi Gubernur melalui biro hukum provinsi yang akan berlaku efektif pada tahun 2022,” paparnya

Selanjutnya perihal pandangan umum fraksi Partai Golkar Demokrat, untuk aset tanah sekolah yang bermasalah dan terinventaris sudah diselesaikan secara bertahap.

“Saat ini yang sudah terselesaikan adalah SDN Sumbersih II Panggungrejo dan SDN Ringinrejo IV Wates,” ungkapnya.

Atas saran fasilitasi anggaran terhadap OPD, Rini Syarifah mengatakan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, akan diperhatikan dan ditindak lanjuti dengan melakukan fasilitasi dengan memberikan program dan sub kegiatan SKPD berdasarkan skala prioritas.

Rini Syarifah menambahkan, dalam fasilitasi jalur lintas selatan, pemkab Blitar telah melakukan pembebasan lahan milik masyarakat tahun 2003 seluas 68721 m², tahun 2006 seluas 105291m².

“Secara umum tanah yang dibebaskan masih berlangsung dalam fase perencanaan untuk pembangunan JLS masih dalam pemanfaatannya. Adanya penambahan pembebasan lahan lebih dikarenakan kebutuhan perbaikan geometri jalan, dan untuk aspek kenyamanan dan keamanan berkendara,” pungkasnya.

(adv/dprd/didik)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version