Bupati Blitar Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait APBD Perubahan 2020

Blitar APBD

Bupati Blitar (kanan) saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi dalam Sidang Paripurna tentang APBD Perubahan

READ.ID – Bupati Blitar Rijanto menanggapi atas pandangan fraksi DPRD terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2020 dalam rapat sidang paripurna, Rabu (19/8/2020) kemarin.

Dalam sidang Paripurna yang dihadiri oleh 36 anggota DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sarwito.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang sebelumnya digelar pukul 09.00 WIB beragendakan Pandangan Umum Fraksi DPRD terpaksa dipercepat secara virtual dikarenakan masih dalam masa pandemi, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara lengkap untuk publik.

Dalam sidang itu, Bupati Blitar Rijanto memberikan tanggapan atas beberapa catatan penting yang diberikan oleh fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Diantaranya terkait kenaikan anggaran Dinas Pendidikan yang naik sebesar Rp 12,268 miliar untuk alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP, sesuai Keputusan Mendikbud Nom231/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS.

Selain itu Rijanto juga menjelaskan terkait penurunan budget anggaran untuk RSUD Ngudi Waluyo dikarenakan jumlah pasien yang merosot drastis hingga 60% selama masa pandemi.

Kemudian terkait penurunan anggaran untuk Dinas Sosial yang mencapai sebesar Rp 3miliar, pihaknya menjelaskn karena adanya kebijakan refocusing anggaran sesuai Keputusan Bersama dari Kemendagri dan Kemenkeu.

“Kebijakan refocusing ini menjadikan seluruh anggaran wajib dirasionalisasi sebesar 50% dan masuk anggaran Belanja Tidak Terduga yang dipergunakan dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 termasuk penyaluran Bantuan Sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial,” jelas Bupati Rijanto lebih lanjut kepada anggota sidang yang hadir.

Secara umum, Bupati Blitar menerima pandangan seluruh perwakilan Fraksi yang menyampaikan masukan terkait kebijakan pengelolaan perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun 2020.

APBD mengalami perubahan cukup signifikan di beberapa pos anggaran akibat penanganan pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Termasuk masukan lainnya terkait pelaksanaan Program Padat Karya secara langsung yang dapat menyerap banyak tenaga kerja dan merangsang perputaran ekonomi rakyat Kabupaten Blitar.

Menanggapi jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum Fraksi DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sarwito mengungkapkan, masukan fraksi ke pihak eksekutif agar bisa mempercepat penyerapan anggaran dalam rangka memberi stimulus bagi ekonomi rakyat yang kini masih terfokus pada penanganan Covid-19.

“Kami harap semoga dalam pelaksanaan penyerapan anggaran ini diselesaikan secara cermat supaya tidak menghasilkan SILPA (sisa anggaran) yang besar sehingga dapat benar-benar bermanfaat untuk rakyat,” ujar Sarwito,  politisi yang juga menjabat sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar ini kepada awak media.

(The/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version