Bupati Bone Bolango Minta PT Gorontalo Minerals dan Penambang Soal Kewajiban Reklamasi Lingkungan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menaruh perhatian serius terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Dalam sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin yang digelar bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Kamis (4/12/2025), Ismet menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha tambang, termasuk perusahaan besar seperti PT Gorontalo Minerals (GM) maupun penambang rakyat, wajib mematuhi aturan main terkait kelestarian alam.

Ia menekankan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh meninggalkan kerusakan permanen bagi daerah.

Bupati Ismet secara khusus meminta agar kewajiban reklamasi pasca tambang menjadi prioritas yang harus dipikirkan sejak dini.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja dan pemulihan lingkungan adalah syarat mutlak agar Bone Bolango tidak mewarisi lahan kritis di masa depan.

Selain itu, Ismet juga menuntut PT Gorontalo Minerals untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap wilayah tempat mereka beroperasi.

Sementara itu Perwakilan Ditjen Gakkum ESDM, Buana Sjahboeddin menegaskan, sosialisasi ini bukan sekadar larangan, melainkan upaya edukasi agar penambang rakyat beralih ke aktivitas yang legal. Ia menekankan pentingnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai payung hukum.

“Penambang harus memiliki IPR agar tidak dianggap ilegal. Izin ini memberikan dasar hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat skala kecil sehingga mereka bisa beroperasi dengan tenang di bawah perlindungan aturan,” ujar Buana.

Baca berita kami lainnya di