READ.ID – Bupati kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Hamim Pou umumkan libur sekolah dalam upaya pencegahan virus Corona (Covid-19) di lingkungan satuan pendidikan di kabupaten setempat.
Pengumuman libur sekolah bagi guru dan siswa dikeluarkan Bupati Hamim melalui surat edaran (SE) Nomor : 420/DIKBUD-BB/206/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada satuan pendidikan.
“Surat edaran Bupati Bone Bolango yang mulai berlaku besok tanggal 16 Maret 2020 tersebut ditujukan kepada Kepala TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Bone Bolango,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Marni Nisabu, Minggu (15/3).
Marni mengatakan, dalam Surat Edaran tersebut Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyampaikan, pada tanggal 16-27 Maret 2020 kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan diliburkan, kecuali jenjang yang melaksanakan Ujian Sekolah.
Sementara, Kepala Satuan Pendidikan wajib menginstruksikan kepada guru-guru dan Pegawai Tata Usaha untuk tetap berada pada satuan pendidikan masing-masing dengan melakukan pekerjaan administrasi pembelajaran dan administrasi sekolah.
Kepala Satuan Pendidikan wajib menginstruksikan kepada para guru untuk memberikan materi/bahan ajar kepada siswa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar melalui Media Daring secara online atau kegiatan belajar di rumah.
Bupati Bone Bolango juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya atau peserta didik, agar tetap di rumah melakukan kegiatan belajar secara mandiri dan menghindari untuk berkegiatan di kerumunan orang banyak. (RL/Read)