READ.ID – Peluang pengisian kursi Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) sepertinya bakal terbuka lebar. Kepastian ini muncul pasca dilantiknya Thariq Modanggu sebagai Bupati Definitif.
Anggota DPRD Gorut Fraksi Partai Hanura Ridwan R. Arbie mengatakan, meski belakangan beredar kabar syarat pengisian kursi Wakil Bupati yang menyisakan waktu 18 bulan dan tidak memungkinkan lagi dilakukan.
“Namun dalam regulasi tidak menyebutkan waktu tepatnya kapan, yang disebutkan hanyalah bulan” jelas Ridwan.
Jika demikian, Kata Ridwan maka waktu yang tersisah saat ini, ketika dihitung sejak dilantiknya Bupati Definitif maka masih mencukupi 18 bulan.
“Dan siapa saja kader partai yang masuk dalam barisan koalisi kemarin, memiliki peluang besar untuk mengisi kekosongan kursi wakil bupati tersebut,” tegasnya.
Tidak saja kader partai, Ridwan menyebut, siapa saja tentu memiliki peluang tergantung komunikasi yang tergabung dalam partai koalisi tersebut.
“Kita di DPRD tentu mendorong pengisian kursi tersebut dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan dan jalannya roda pemerintahan derah” ujar Ridwan.
Lanjut Ridwan menambahkan setiap kepala daerah pasti ada wakilnya yang tugas pokok dan fungsinya itu telah diatur masing-masing dan saling menunjang satu dengan lainnya.
“Sehingga tidaklah lengkap ketika pemerintahan berjalan hanya seorang saja. Pasti membutuhkan pendamping dalam memberikan pertimbangan, kajian dan masukan. Atau mewakili ketika sedang berhalangan,” tukasnya.