READ.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo akan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Desa (PSBD) apabila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak bisa diterapkan.
Strategi dalam kebijikan ini akan diperkuat dengan regulasi peraturan bupati yang tujuannya agar langkah pencegahan covid-19 semakin massif dan rakyat semakin disiplin.
Bupati Nelson menjelaskan, pembatasan sosial kenapa dimulai dari desa karena akan mudah dikontrol. Jika desa sudah menerapkan maka pasti diikuti kecamatan hingga Kabupaten.
Kata Nelson, pertama ujung tombak rakyat berada di desa. Kedua, mengatasinya lebih kecil. Ketiga, gugus tugas desa itu sudah mengenal orang-orang dan keempat, Desa punya sumber daya.
“Desa itu punya dana desa dan sebenarnya di desa itu sudah melaksanakan PSBB, karena sudah memberlakukan jarak, dan sebagainya. Namun, strategi PSBD ini kita akan lakukan agar lebih masif, lebih disiplin, inilah tujuannya,” tutur Nelson saat ditemui awak media, Senin (28/4) kemarin.
Nelson memaparkan, konsep ini sudah dikaji oleh tim strategis. Konsepnya terutama pencegahan misalnya pembatasan kenderaan dan penumpang.
“Tidak boleh dalam berkendaraan penumpangnya lebih. Abang bentor misalnya, Cuma satu di depan, tidak boleh dua termasuk pembatasan penumpang di Mobil,” Ungkap Nelson.
Lanjut Nelson, pembatasan perlintasan penduduk, dimana masyarakat diwajibkan 1×24 jam melapor. Kemudian kegiatan sosial kemasyarakatan, maksimal lima orang, jangan lebih dalam berkerumun termasuk juga kegiatan di masjid hanya lima orang saja.
“Kalaupun ada sholat berjamaah, ya cukup lima orang saja, jangan lebih. Begitu juga termasuk penjual-penjual takjil dibatasi,” Pinta Bupati Nelson.
Bahkan Kata Nelson, desa harus memiliki rumah transit untuk mengantisipasi orang baru masuk ke desa. Jadi, kalau ada yang datang tidak langsung masuk tapi harus transit.
“Rumah transit ini adalah misalnya desa harus menggunakan sekolah-sekolah yang kosong untuk menempatkan orang baru masuk ke desa, sehingga pencegahan covid-19 ini benar-benar masksimal dari desa yang melakukan,” katanya.
Rencananya, PSBD ini akan dimulai pada bulan mei. Sehingga upaya untuk menanggulangi Covid-19 bisa optimal dengan melakukan terobosan baru, tanpa melanggar aturan dari pusat.
“Kita harapkan ini berlaku mulai awal bulan Mei. Lewat otonomi daerah, kita diberikan kebebasan untuk melakukan terobosan dan yang penting tidak melanggar aturan dari pusat. Pemberlakukan PSBD itu sudah memasuki tahapan pembahasan akhir. Kami akan segera sosialisasikan secara teleconference kepada gugus tugas di masing-masing desa dan kecamatan,” tandas mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo tersebut. (Adv/Wahyono/RL/Read)