Bupati Gorontalo Pastikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berjalan Maksimal

Gorontalo Pembatasan Masyarakat
banner 468x60

READ.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berjalan maksimal.

Dalam pemantauan PPKM yang dilaksanakan Sabtu (05/6/2021), Bupati Gorontalo meninjau pembatasan masyarakat di sejumlah desa di kecamatan Limboto dan Limboto Barat.


banner 468x60

Desa dan kelurahan yang menjadi sasaran kunjungan rombongan bupati yakni, Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat. Kelurahan Hutuo, Dutulanaa dan Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto.

Dalam penerapan PPKM melibatkan sejumlah unsur pemerintah. Mulai dari kepala daerah, pimpinan OPD, kepala puskes, aparat desa, TNI dan Polri. Semua tergabung dalam Satuan Tugas Pengendalian Covid-19.

Monitoring evalusi PPKM-Mikro ini akan dilakukan sampai dengan tanggal 14 Juni 2021 dan protokol kesehatan tetap menjadi yang utama,” ujar Nelson.

Nelson mengimbau masyarakat agar tetap patuh dan memiliki kemandirian dalam menerapkan protokol kesehatan.

”Dalam waktu 14 hari kedepan harusnya tak ada lagi yang terpapar covid- 19. Jika masih terdapat kasus maka PPKM akan diperpanjang,” pungkas Nelson Pomalingo.

Monitoring pelaksanaan PPKM terbagi dalam tiga tim. Tim I di Pimpin Bupati Gorontalo bersama rombongan Satuan Gugus Tugas melakukan monitoring di dua kecamatan Limboto Kelurahan Hutuo, Dutulanaa, Hepuhulawa dan Kecamatan Limboto Barat Desa Tunggulo.

Tim satu dipimpin Bupati Gorontalo. Tim dua dipimpin Wakil Bupati Gorontalo lakukan monitoring di wilayah Kecamatan Tibawa Desa Dungala, Kecamatan Tabongo Desa Tabongo Timur.

Tim III yang memimpin Sekretaris Daerah (Sekda) di wilaya Kecamatan Tilango Desa Bumela Kecamatan Telaga Desa Pilohayanga Barat, Desa Pentadio Barat Kecamatan Telaga Biru, kata Sekretaris Satuan Gugus Tugas Covid-19 Sumanti Maku.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM- Mikro) sudah dimulai sejak tanggal 1 Juni 2021 lalu. PPKM – Mikro dilakukan sesuai edaran Pemerintah Pusat.

Di Kabupaten Gorontalo terdapat 14 kelurahan/Desa yang menjadi sasaran PPKM-Mikro.

Tujuan dari pemberlakuan ini tak lain untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 di tingat desa.

(Adv/Read/Kominfo)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90