READ.ID – Menindak langkah Ifana yang mengadu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati Nelson Pomalingo ikut menempuh jalur hukum. Senin (7/8/2023), Nelson Pomalingo melaporkan Ifana ke Polda Gorontalo.
Pelaporan disampaikan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melalui kuasa hukum Ramdhan Kasim, S.H. Adapun dasar pelaporan yakni pernyataan Ifana yang dilansir di sejumlah media tentang tindakan asusila serta penganiayaan yang dialaminya. Tindakan itu disebut Ifana melibatkan Nelson Pomalingo.
Selebihnya, Ramdhan menjelaskan laporan ini sebagai upaya untuk mencegah agar menghentikan opini liar yang keliru tentang pribadi Nelson Pomalingo. Apalagi dengan maraknya pemberitaan tersebut, publik mengira semua tuduhan itu benar.
“Ini sebagai bentuk klarifikasi atau bantahan atas apa yang dituduhkan Ifana itu tidak benar,” tutupnya.