READ.ID – Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak.
Nelson menegaskan bahwa sebagai warga negara, kewajiban membayar pajak harus dipenuhi oleh setiap ASN.
“Saya baru-baru ini membuat kebijakan, di mana ketika menerima gaji dan TPP 13 harus sudah lunas pajak. Ingat, pembangunan dan gaji kita semua itu berasal dari pajak,” jelas Bupati Nelson dalam sambutannya saat memimpin apel Korpri di Halaman Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (19/6/2024).
Nelson juga menyampaikan rasa gembiranya bahwa kesadaran ASN untuk membayar pajak terus tumbuh.
“Saya bergembira hari ini kesadaran bayar pajak tumbuh dan itu terjadi di semua ASN Kabupaten Gorontalo,” ujar Bupati Nelson.
Selain itu, Nelson menyebut bahwa kebijakan membayar pajak ini telah menjadi contoh bagi daerah lain. Di tingkat provinsi, kebijakan serupa mulai diterapkan karena pendapatan terbatas dan pengeluaran yang besar.
“Tahun ini saja Kabupaten Gorontalo untuk pengeluaran hampir 100 miliar, salah satunya 30 miliar untuk pilkada, dan tentunya pendapatannya harus kita naikkan,” kata Bupati Nelson.
Selain membayar pajak, ASN juga memiliki kewajiban lain, yakni, melaksanakan ikrar dan janji ASN sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.