READ.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan ,Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam membangun.
Nelson mengatakan, pembangunan yang ada saat ini terus bergerak dan dinamis, karena itulah RTRW yang telah ada saat ini sudah ketinggalan. Oelh sebab itu dilakukan revisi, yang sudah setahun dibahas.
“Saya berharap ini segera kita finalkan, sehingga kita punya sejarah baru, kita bisa merancang masa depan 20 tahun ke depan,” ujar Bupati Gorontalo Prof Dr Ir Nelson Pomalingo ketika memimpin rapat pembahasan RTRW Kabgor, Kamis (14/01/2021).
Rapat yang dilaksanakan di Aula Madani Kantor Bupati itu turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Herman Walangadi, Sekda Hadijah U Tayeb, serta para pimpinan OPD.
“Karena itu tadi (rapat) saya mantapkan lagi, dan kita beri waktu lagi pimpinan OPD untuk membahasanya,” lanjut Dia lagi.
Revisi RTRW ini juga sangat tepat, karena beriringan dengan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Sebenarnya RTRW ini sudah ketinggalan (karena perhitungannya hanya) batasnya 2017 lalu, jadi sudah 3 tahun lalu.
Alasan lain RTRW ini juga harus disesuaikan dengan perkembangan Kabupaten Gorontalo yang begitu bergejolak. Salah satunya di sektor investasi, tahun 2020 contohnya Investasi capai Rp4,3triliun.
Hadinya investor ini tentunya akan berdampak pada penggunaan lahan.
“Agar tidak menyalahi aturan, maka dirancanglah rencana tata ruang untuk 20 tahun ke depan 2020 sampai 2040,” terang bupati.
Banyak hal yang dilakukan penyesuaian lagi dalam RTRW ini, seperti menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat, RTRW provinsi, juga berbagai kebutuhan dalam daerah, dan juga pemerintahan.
(Adv/Read/Kominfo)