READ.ID – Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga melantik sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, untuk masa periode 2020-2026, Rabu (04/11/2020).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan perasaannya atas fenomena yang akhir-akhir ini terjadi di desa. mulai dari persoalan moral, sampai dengan fraud menyangkut masalah pengelolaan keuangan desa.
“Hal ini membuat saya gundah. Jadi harapannya kedepan ini menjadi satu bahan pelajaran penting, mengingat ini sudah keluar jauh dari norma, aturan, ketentuan, etika, dan adat” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Syarif menjelaskan jika Pemda Pohuwato punya ruang khusus dengan BPD dalam program peningkatan kapasitas para anggota BPD di Pohuwato.
“Saya yakin saat mendaftar atau dicalonkan, pasti ada literasi-literasi yang dipelajari apa itu BPD, tugas fungsi tanggung jawab BPD, dan seterusnya. Setelah terpilih, ada program yang sampai saat ini saya masih pertahankan, yakni peningkatan kapasitas atau bimtek terhadap BPD,” ungkap Syarif.
Syarif juga menekankan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik jika fungsi utama BPD di ranah Pemdes bukanlah sesuatu yang mudah dan sederhana.
“Fungsi BPD itu besar, hanya dalam kedukukannya mitra sejajar, setara dengan kepala desa. Dimana BPD dan kepala desa bukan dua sub koordinat institusi pemerintah yang saling membawahi,” pungkasnya.
(Adv/Dodi/Read)