READ.ID – Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga menjelaskan jika pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato akan memfasilitasi menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menyelesaikan persoalan lahan Bendungan Randangan.
Hal tersebut, terungkap saat Bupati Syarif Mbuinga bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Ayula Kecamatan Randangan dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi, Badan Pertanahan Pohuwato.
Serta dihadiri juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato, di kantor Bupati setempat, Rabu (18/9).
“Warga Desa Ayula, Kecamatan akan difasilitasi LBH oleh pemerintah, guna keperluan dan kepentingan masyarakat dalam mengurus persoalan lahan Bendungan Randangan,”Kata Syarif Mbuinga.
Sebelumnya sejumlah warga menuntut pembayaran 14 bidang lahan yang terdampak pembangunan Bendung Randangan.
Lahan tersebut disengketakan antara warga lokal dan warga transmigran yang belakangan menempati daerah tersebut.
Bupati Syarif Mbuinga dalam pertemuan tersebut juga menjelaskan bahwa, pertemuan ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Yang pasti masyarakat harus diberikan perhatian serius, dan sebelumnya sudah ada komitmen dari semua pihak untuk kejelasan masalah tersebut,”Ungkap Syarif.
Ia menuturkan dari 14 bidang lahan yang dipersoalkan tersebut, baru tiga sertifikat yang ditemukan, dan benar-benar terdampak.
Setelah dilakukan pemeriksaan lagi, terdapat 10 sertifikat tetapi tidak berada di wilayah genangan.
“Jadi ini yang tolong dipahami dan dilengkapi data-datanya, pada intinya BWS akan siap membayar, namun harus jelas kepemilikan lahan tersebut,”Tutup Syarif. (Farid/Read.id)