READ.ID – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, resmi melantik sebanyak 86 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat 17/10/2025.
Dari jumlah tersebut, 85 orang merupakan tenaga guru dan 1 orang tenaga kesehatan. Pelantikan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Thariq menegaskan bahwa menjadi ASN, khususnya PPPK, merupakan amanah yang harus disyukuri dengan kerja nyata dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Tidak semua orang bisa menjadi PPPK, maka ini harus disyukuri dengan cara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Thariq.
Ia menekankan bahwa hakikat ASN adalah sebagai pelayan publik, bukan sebaliknya.
“Tugas daripada ASN adalah melayani, bukan minta untuk dilayani. Tugas kita yang pertama adalah melayani,” tegasnya di hadapan para pegawai yang baru dilantik.
Lebih lanjut, Bupati Thariq berharap para PPPK, khususnya tenaga pendidik, dapat bekerja dengan profesional serta berperan membentuk karakter dan keterampilan peserta didik.
“Saya ingin saudara-saudara menjadi guru yang profesional, yang tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk sikap dan keterampilan,” tambahnya.
Sebagai bentuk penegasan terhadap kinerja ASN di masa depan, Thariq mengingatkan bahwa mulai tahun 2027 akan diterapkan penilaian khusus terhadap ASN yang tidak aktif menjalankan tugas.
“Tahun 2027 akan ada penilaian khusus terhadap ASN yang tidak aktif, dan mereka akan diberhentikan,” tandasnya.