READ.ID – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengambil langkah strategis untuk memperkuat pondasi hukum program-program unggulan daerah. Hal ini ditekankan dalam kegiatan Sosialisasi Pengaplikasian Format Koordinasi, Sinkronisasi, Kolaborasi, dan Kinerja (KSKK) yang diselenggarakan di Aula Bappeda pada Jumat, 17 Oktober 2025. Bupati Thariq menegaskan bahwa setiap inisiatif program harus memiliki landasan legalitas yang kuat dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Thariq Modanggu di hadapan para asisten, kepala perangkat daerah, dan tim kerja Bupati yang hadir. Ia menyoroti pentingnya kejelasan fungsi dan tindak lanjut dari setiap hasil perencanaan dan surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan. Menurutnya, kepastian hukum akan memastikan implementasi program di lapangan berjalan efektif, akuntabel, dan terhindar dari potensi hambatan di kemudian hari.
Fokus utama dalam arahan Bupati adalah dua program andalan Gorontalo Utara yang bertujuan mendorong ekonomi kerakyatan, yaitu G2-10 (Gerakan Dua Kambing Sepuluh Ayam) dan Agro Mpolmulo. Kedua program ini dinilai memiliki potensi besar untuk mengakselerasi kemandirian ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, Bupati secara khusus mengarahkan agar penerbitan Perbup untuk program G2-10 dan Agro Mpolmulo segera diprioritaskan sebagai dasar kuat bagi pelaksanaannya.
Sosialisasi Format KSKK sendiri merupakan agenda krusial yang dirancang untuk membangun kesatuan pola kerja di lingkungan perangkat daerah. KSKK, yang merupakan akronim dari Koordinasi, Sinkronisasi, Kolaborasi, dan Kinerja, diyakini menjadi kerangka kerja yang mampu mengintegrasikan upaya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan visi misi kepala daerah.
Penerapan format KSKK ini bertujuan mendorong perencanaan yang jauh lebih terintegrasi, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik dan kolaborasi yang solid antar OPD, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih program atau perencanaan yang berjalan secara parsial. Hal ini secara langsung akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran daerah.
Pemerintah daerah berharap besar bahwa inisiatif penguatan legalitas program melalui Perbup, yang didukung penuh oleh Format KSKK, menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan kolaboratif. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Bupati Thariq Modanggu dalam memastikan bahwa setiap kebijakan strategis tidak hanya sebatas rencana, namun memiliki daya ungkit yang terukur dan berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
Langkah tegas Bupati Thariq Modanggu ini diharapkan dapat memicu semangat kerja jajaran pemerintah daerah untuk segera menuntaskan legalitas program, sehingga G2-10 dan Agro Mpolmulo dapat diimplementasikan secara maksimal. Dengan fondasi hukum yang kokoh, percepatan pembangunan di Gorontalo Utara, terutama di sektor agromaritim dan pemberdayaan desa, diproyeksikan akan berjalan lancar sesuai target yang ditetapkan.