banner 468x60

Buruh Gorontalo tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

tolak kenaikan iuran bpjs

READ.ID – Ratusan buruh Gorontalo yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi tolak kenaikan iuran BPJS, Senin (20/1).

Buruh Gorontalo tersebut menyuarakan dua isu nasional yang pertama terkait Omnibus Law/ RUU Cipta Lapangan Kerja, dan kedua tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Aksi kami pada hari ini merupakan aksi nasional, kami DPW FSPMI menggelar aksi hari ini menolak kenaikan iuran bpjs kesehatan yang menambah beban dari para pekerja,” Kata Zulkarnain Daipaha, dalam orasinya di depan kantor BPJS Kesehatan Gorontalo.

Mereka menolak kenaikan iuran BPJS yang naik 100%, dan mereka juga mempertanyakan terkait permintaan berkas iuran BPJS Kesehatan yang direspon negatif dari pihak BPJS Kesehatan.

“Kami dari FSPMI Gorontalo dan fspmi di seluruh indonesia menolak kenaikan iuran bpjs kesehatan,” Tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo Muhammad Yusrizal merespon masa aksi di depan kantor BPJS Kesehatan Gorontalo.

“Aspirasi saudara kami akan indahkan, terkait kenaikan BPJS bahwa Presiden telah menetapkan ada penyesuaian iuran, ini berdasarkan Perpres No. 75 tahun 2019,. Baik dalam sisi penerima bantuan iuran yang telah disubsidi oleh pemerintah yang awalnya dari 23 ribu jadi 42 ribu,” Ujar Yusrizal.

Kenaikan BPJS peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah terdapat kenaikan iuran sekitar 100 persen yang tadinya Rp. 23 ribu lima ratus menjadi Rp 42 ribu.

“Kami di BPJS Kesehatan mengikuti peraturan yang ada, dengan adanya penyesuaian aturan ini kami melakukan peningkatan pelayanan, bersama pemreintah daerah bersama rumah sakit akan meningkatkan pelayanan,” Jelasnya.

Dengan adanya peningkatan iuran, kami mengijinkan penurunan kelas bagi penerima bpjs kesehatan. Dimana ijin penurunan kelas akan langsung aktif, lami harapkan juga terkait penyesuaian kenaikan iuran ini akan di lebihkan pada segi pelayanan.

“Kalau misalnya ada kendala di pelayanan, di rumah sakit ada PIC yang menjadi wadah untuk mengeluhkan terkait pelayanan yang kurang baik diterima oleh penerima layanan bpjs kesehatan ini,” Terangnya.

Aksi tersebut digelar dibeberapa titik lokasi yakni, DPRD Kabupaten Gorontalo, depan kantor TVRI Gorontalo, BPJS Kesehatan Gorontalo, dan DPRD Provinsi Gorontalo. (Fadil/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60