READ.ID – Insiden kecelakaan kerja yang menimpa buruh bongkar muat di Pelabuhan Anggrek membuka fakta serius terkait minimnya standar keselamatan kerja. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Anggrek mengakui bahwa para pekerja di lapangan masih bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Perwakilan KSOP, Sofyan Dude, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebut, imbauan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kewajiban penggunaan APD telah berulang kali disampaikan kepada PT Anggrek Internasional Terminal (AGIT) sebagai pelaksana kegiatan di pelabuhan.
“Kami secara konsisten mengingatkan soal K3 dan penggunaan APD, baik dalam apel maupun rapat bersama pihak AGIT,” ujar Sofyan, Rabu 08/04/2026.
Namun demikian, pengawasan tersebut belum sepenuhnya diindahkan di lapangan. Sofyan mengungkapkan bahwa sebagian besar buruh masih bekerja tanpa perlengkapan standar keselamatan. Bahkan, ditemukan pekerja yang hanya mengenakan rompi tanpa dilengkapi helm dan sepatu pelindung.
Alasan yang mencuat dari para buruh pun cukup mendasar, yakni belum tersedianya perlengkapan tersebut. Kondisi ini, menurut KSOP, telah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan, namun belum mendapat tindak lanjut optimal.
Pasca kejadian kecelakaan, KSOP segera menginisiasi pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk nakhoda kapal, agen pelayaran, perusahaan bongkar muat, hingga koperasi tenaga kerja. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas IV Anggrek.
Hasilnya, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan insiden tersebut secara kekeluargaan, meski persoalan keselamatan kerja tetap menjadi sorotan utama.
Di sisi lain, PT AGIT belum memberikan keterangan resmi. Saat didatangi awak media, pihak manajemen tidak berada di tempat. Koordinator sekuriti perusahaan, Apriyanto Karim, hanya menyampaikan bahwa pimpinan sedang menjalankan tugas di luar.
Sebelumnya, seorang buruh bernama Ismail Majabi (46) mengalami kecelakaan kerja pada Sabtu 04/04/2026 sekitar pukul 08.45 WITA. Ia mengalami patah tulang pada kaki kiri setelah terjatuh dari panggung kerja saat proses pembuatan palka kapal. Insiden ini diduga dipicu lemahnya koordinasi antarpekerja serta tidak digunakannya APD saat bekerja.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya komitmen serius dari seluruh pihak dalam menerapkan standar keselamatan kerja, khususnya di sektor pelabuhan yang memiliki tingkat risiko tinggi.











