READ.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan di sela-sela kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Hotel Aston, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Penghargaan diserahkan oleh Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani.
Penghargaan diberikan atas dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mempertahankan predikat Universal Healt Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan UHC di Provinsi Gorontalo pada tahun ini mencapai 100,98 persen dengan tingkat keaktifan 95,2 persen. Cakupan UHC melebihi angka 100 persen disebabkan oleh mutasi atau perpindahan penduduk yang bertugas ke Gorontalo, serta adanya bayi yang baru lahir dan belum memiliki nomor induk kependudukan.
“Cakupan UHC di Gorontalo luar biasa, sangat tinggi. Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi kami atas komitmen Pemprov Gorontalo untuk selalu hadir memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat,” kata Sofiani.
Sofiani menambahkan, total masyarakat Gorontalo yang sudah mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dari Januari hingga November 2025 tercatat sebanyak 2,7 juta orang. Perhitungan itu didasarkan ada sejumlah pasien yang mengunjungi fasilitas kesehatan lebih dari sekali.
“Rata-rata per hari ada 8.000 masyarakat Gorontalo yang mengakses fasilitas kesehatan. Sebanyak 6.855 di antaranya ke puskesmas, poliklinik, dan dokter keluarga. Kemudian ada 1.343 ke rumah sakit,” ungkap Sofiani.
Sementara itu Gubernur Gusnar Ismail mengatakan bahwa penghargaan itu menjadi spirit dan motivasi untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarkat. Menurutnya, aspek pelayanan ini menjadi hal utama di tengah upaya transformasi di bidang kesehatan.
“Transformasi digitalisasi dan sistem pelayanan kesehatan harus memudahkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu jangan ada lagi kasus tidak terlayani atau bahkan ditolak saat masyarakat berobat ke fasilitas kesehatan,” pungkas Gusnar.











