Camat Sumalata Timur Klarifikasi Isu Percepatan Dana Desa Dulukapa: Tidak Spesifik untuk Ketahanan Pangan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Klarifikasi datang dari Camat Sumalata Timur di tengah simpang siur alasan pencairan Dana Desa Dulukapa. Ia menegaskan, tidak pernah ada instruksi khusus untuk mempercepat pencairan dana ketahanan pangan sebagaimana diklaim pemerintah desa.

Nurhayati menegaskan bahwa arahan percepatan yang dimaksud tidak pernah secara khusus ditujukan pada program ketahanan pangan atau transfer dana ke BUMDes. Ia menyebut, instruksi tersebut bersifat umum dan berkaitan dengan penyerapan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 secara menyeluruh.

“Percepatan itu bukan untuk program tertentu. Itu arahan umum agar Dana Desa Tahap II segera diproses karena ada ketentuan batas waktu sesuai regulasi keuangan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, langkah percepatan lebih didasari pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur bahwa dana yang tidak terserap sesuai jadwal berpotensi dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Karena itu, desa diminta mempercepat proses administrasi agar tidak terjadi keterlambatan serapan anggaran.

“Kalau tidak diserap tepat waktu, dana bisa kembali ke pusat. Itu yang kami ingatkan. Tidak ada perintah untuk mencairkan program tertentu tanpa prosedur,” tegasnya.

Klarifikasi tersebut sekaligus membantah klaim Kepala Desa Dulukapa yang sebelumnya menyatakan bahwa transfer dana sebesar Rp139 juta ke rekening BUMDes dilakukan karena tekanan percepatan dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten.

Sebelumnya, seorang perangkat Desa Dulukapa mengakui bahwa program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes). Meski demikian, dana tetap ditransfer ke rekening BUMDes. Pengakuan itu bertolak belakang dengan pernyataan Kades Irwan Moilo yang menyebut seluruh proses telah sesuai mekanisme dan melalui forum Musdes, lengkap dengan berita acara.

Perbedaan pernyataan antara kepala desa, perangkat desa, dan kini camat, memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan prosedural dalam pengelolaan Dana Desa di Dulukapa. Hingga berita ini diterbitkan, polemik tersebut masih menjadi perhatian masyarakat setempat yang menanti kejelasan dan transparansi dari pemerintah desa.

Baca berita kami lainnya di