READ.ID – Polemik penggunaan anggaran ketahanan pangan oleh Pemerintah Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula, terus menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan tersebut, pihak kecamatan menyatakan tidak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran yang disebut dialihkan untuk pembayaran insentif.
Camat Tolinggula, Toni Abas, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihak kecamatan terhadap pemerintah desa pada dasarnya hanya bersifat monitoring terhadap pelaksanaan program yang dilaporkan oleh desa.
Menurutnya, kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung apabila ditemukan persoalan terkait penggunaan anggaran desa.
“Kalau pengawasan itu biasanya dilakukan setiap enam bulan. Tetapi pengawasan dari kecamatan hanya sebatas melihat saja, tidak menindaki,” ujar Toni.
Ia menjelaskan, mekanisme pengawasan yang dilakukan lebih berfokus pada pemeriksaan laporan kegiatan serta program yang dijalankan oleh pemerintah desa. Dalam proses tersebut, kecamatan hanya memastikan program yang direncanakan dilaporkan pelaksanaannya oleh pihak desa.
Terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan di Desa Limbato yang disebut-sebut dialihkan untuk pembayaran insentif, Toni menyebut pihak yang paling mengetahui secara rinci adalah tim yang menyusun dokumen perencanaan desa.
Menurutnya, seluruh program desa pada dasarnya telah dirumuskan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang disusun melalui tim perencanaan desa.
“Yang lebih mengetahui secara detail itu tim penyusun RKP Desa, karena di situ semua program direncanakan dan dibahas,” jelasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan masyarakat terhadap dugaan penggunaan anggaran ketahanan pangan Desa Limbato yang sebelumnya disebut digunakan untuk pembayaran insentif imam desa, kader, serta beberapa kebutuhan lainnya.
Hingga kini, polemik penggunaan anggaran tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, program ketahanan pangan sejatinya dirancang untuk mendorong peningkatan produksi pangan serta memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.











