READ.ID – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, hingga awal Oktober 2026 telah mencapai 75 persen.
Hal ini disampaikan Camat Kota Selatan Abd. Karim Panu saat kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat di Kelurahan Biawao, Jumat (2/10/2026).
Abd. Karim mengatakan, dari sekitar 900 wajib pajak yang masuk dalam penetapan PBB Kelurahan Biawao, sebagian besar telah menyelesaikan kewajibannya.
Ia pun optimistis realisasi tersebut masih dapat digenjot hingga mencapai 100 persen, mengingat batas waktu pembayaran PBB semakin dekat.
“Kami mengimbau masyarakat yang belum membayar agar segera melakukan pembayaran, karena jatuh temponya sudah semakin dekat,” kata Abd. Karim.
Selain capaian PBB, ia turut menyampaikan perkembangan pembangunan di Kelurahan Biawao. Dana pembangunan kelurahan tahap pertama sebesar Rp50 juta telah terealisasi sepenuhnya, sedangkan tahap kedua saat ini telah mencapai sekitar 30 persen.
Pembangunan tersebut ditargetkan dapat dirampungkan sebelum memasuki Desember.
Di sisi lain, kondisi kebersihan, keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Biawao sejauh ini tetap berjalan aman dan terkendali.











