READ.ID – Potensi gesekan antara perusahaan pemegang kontrak karya dan penambang lokal menjadi sorotan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile. Saat menghadiri sosialisasi yang dihadiri oleh pihak PT Gorontalo Minerals (GM) dan puluhan penambang rakyat di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Kamis (4/12/2025).
Bupati menyampaikan harapan tegasnya agar situasi di lokasi pertambangan tetap kondusif. Ia meminta agar tidak ada lagi konflik yang terjadi antara para penambang rakyat dengan pihak perusahaan, mengingat keduanya sama-sama beraktivitas di wilayah Bone Bolango.
Untuk meredam potensi konflik tersebut, Bupati mendorong percepatan legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Di sisi lain, Ismet juga meminta PT Gorontalo Minerals untuk lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar dengan memberikan kontribusi pembangunan yang nyata.
Dengan adanya kepastian hukum bagi penambang rakyat dan kepedulian dari pihak perusahaan, diharapkan harmonisasi dapat tercipta sehingga risiko bentrokan di lapangan dapat dihilangkan sepenuhnya.
Sementara itu Perwakilan Ditjen Gakkum ESDM, Buana Sjahboeddin menegaskan, sosialisasi ini bukan sekadar larangan, melainkan upaya edukasi agar penambang rakyat beralih ke aktivitas yang legal. Ia menekankan pentingnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai payung hukum.
“Penambang harus memiliki IPR agar tidak dianggap ilegal. Izin ini memberikan dasar hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat skala kecil sehingga mereka bisa beroperasi dengan tenang di bawah perlindungan aturan,” ujar Buana.











