READ.ID – Guna mencegah adanya tindakan kriminalitas di Gorontalo, Polsek Kota Barat kembali menyita berbagai jenis minuman keras (miras).
Tindakan penyitaaan miras itu dilakukan saat sejumlah petugas melakukan patroli di wilyah hukum Polsek Kota Barat, Rabu (3/3/2021).
Minuman keras yang disita dari para penjual eceran (warung) di Gorontalo itu terdiri dari berbagai jenis. Diantaranya cap tikus, bir hitam quiness, bir bintang zerro, dan bir bintang putih.
Kegiatan patroli yang juga bertujuan menjaga keamanan di wilayah setempat ini dipimpin langsung Kapolsek Kota Barat Ipda Sarton Mohamad.
Patroli yang dilakukan pada malam hari tersebut menyiris berbagai tempat. Mulai dari lokasi hiburan malam, penginapan, serta tempat-tempat penjualan miras.
“Hasilnya kita mendapati sejumlah minuman yang dijual secara bebas yang berada di Kecamatan Bota Barat tepatnya di Kelurahan Molosipat,” jelas Kapolsek, Kamis (4/3/2021).
Kapolsek menambahkan barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke mako Polsek Kota Barat.
“Ke depan, giat operasi akan tetap dilaksanakan setiap hari untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah Kota Barat,” tegas Kapolsek.
(Aden/RL/Read)