Cegah Tambang Ilegal, Ditjen Gakkum ESDM Edukasi Penambang Rakyat di Bone Bolango

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menggelar sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin di Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati Bone Bolango, Kamis (4/12/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile, perwakilan Ditjen Gakkum ESDM Buana Sjahboeddin, unsur Forkopimda, perwakilan PT Gorontalo Minerals, serta puluhan penambang emas lokal.

Perwakilan Ditjen Gakkum ESDM, Buana Sjahboeddin menegaskan, sosialisasi ini bukan sekadar larangan, melainkan upaya edukasi agar penambang rakyat beralih ke aktivitas yang legal. Ia menekankan pentingnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai payung hukum.

“Penambang harus memiliki IPR agar tidak dianggap ilegal. Izin ini memberikan dasar hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat skala kecil sehingga mereka bisa beroperasi dengan tenang di bawah perlindungan aturan,” ujar Buana.

Ia berharap forum ini menjadi ruang diskusi solutif untuk menjawab keresahan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan, sekaligus memetakan jalan menuju legalitas yang sah.

Sementara itu Bupati Bone Bolango Ismet Mile menjelaskan bahwa dari hasil penelitian Kementerian ESDM terhadap kelayakan usaha pertambangan, sebanyak 11 dari 22 blok WPR yang diusulkan dinyatakan memenuhi syarat. Data tersebut kini telah diserahkan kepada Gubernur sebagai upaya percepatan.

“Izin resmi untuk blok-blok tersebut ditargetkan terbit pada Desember 2025. Ini kabar yang sangat membahagiakan bagi para penambang,” tegas Ismet di hadapan peserta sosialisasi.

Baca berita kami lainnya di