Cendekiawan NU Sebut Penundaan Ibadah Haji Dipolitisasi

Cendekiawan NU
Cendekiawan Muslim Nahdlatul Ulama (NU), Makmun Rasyid.

READ.ID – Cendekiawan muslim Nahdlatul Ulama (NU), Makmun Rasyid menyebut, pelaksanaan ibadah haji yang ditunda pemerintah Indonesia, dipelintir dan dipolitisasi oleh sekelompok fundamentalis.

Menurut Makmun, Indonesia bukan pertama kali menunda atau membatalkan kepergian jamaah haji. Tahun kemarin misalnya juga dibatalkan. Namun tahun ini dipelintir dan dipolitisasi oleh kelompok kanan/fundamentalis seperti Arie Untung, Felix Siauw dan lainnya, serta beberapa pejabat yang termakan hoaks karena salah satunya faktor ideologi dan organisasi yang dianut Gus Menteri.

“Yang menyerang keras ini kan kelompok fundamentalis atau mereka yang sering saya sebut sebagai gerakan transnasional. Mereka mempolitisasi kemudian melegitimasi pernyataannya dengan narasi agama. Mereka paling senang bermain ditatanan ini,” ungkap hafiz Quran 30 juz itu.

Makmun menekankan, fenomena tidak berangkat haji sudah ada sejak Dinasti Abbasiyah seperti zamannya Khalifah Al-Qadir Billah, Khalifah Al-Mustanjid dan lainnya. Faktor yang menyebabkan pun varian.

Pemerintah Arab Saudi juga secara catatan pernah menutup penyelenggaran ibadah haji. Misalnya tahun 1814 karena ada penyakit wabah. Tahun 1892 karena wabah kolera. Tahun 1987 juga karena wabah meningitis dan banyak lagi.

“Harapan saya, pejabat kalau bicara harus dipastikan validitasnya dan kebenaran informasi. Jangan sampai menjadi gorengan dan makanan empuk netizen transnasional atau kelompok radikal-teroris,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan kementerian agama sudah tepat untuk menunda pelaksanaan ibadah haji. Sebab, poin pemerintah ingin menjaga keselamatan dan kemaslahatan masyarakat atau orang-orang yang ingin menunaikan ibadah haji.

“Juga penting bahwa melakukan ibadah haji harus dipastikan keamanan dan kenyamanan. Jika tidak maka gugur kewajiban itu. Dan kini kondisi keamanan jamaah haji sangat rawan karena pandemic Covid-19 maka sangat tepat Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan (kecuali jika ada perubahan nantinya),” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi memutuskan bahwa, keberangkatan jemaah calon haji 2021 dibatalkan. Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021) lalu.

“Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” ujar Yaqut.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version