Curi Hewan Ternak di Palu, Dua Lelaki Diringkus Polisi

READ.ID, PALU – Dua lelaki di Kota Palu, Sulawesi Tengah diringkus polisi akibat mencuri hewan ternak milik warga.

Kedua lelaki tersebut diringkus Polisi Sektor (Polsek) Palu Utara pada Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 16:00 Wita.

Mereka berinisial AK (24) dan Z (48), keduanya diketahui berasal dari Kelurahan Pantoloan Boya.

“Kami telah amankan 2 orang laki-laki di Jalan Yumba Libu,” ungkap Kapolsek Palu Utara, IPTU Rustang kepada Read.id, pada Sabtu (20/2/2021) Pagi.

IPTU Rustang mengatakan mereka beraksi di 8 lokasi, yakni Kelurahan Lambara, Pantoloan, Mamboro, Jalan Soekarno Hatta, Silae, Pantoloan Boya dan Pantoloan Induk.

“Setelah diintrogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian ternak,” jelas Rustang.

Jumlah sapi yang berhasil mereka curi pun tidak main-main, berjumlah 27 ekor.

Rustang berharap dengan ditangkapnya dua pelaku, dapat mengurangi tingkat kejahatan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polsek Palu Utara.

(RS)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version