Curi Uang dan Motor Milik Kekasih, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polda Gorontalo

Polda Gorontalo
Ilustrasi. Foto: liputan6
banner 468x60

READ.ID – Tim Resmob Polda Gorontalo, Polsek Kota Tengah, dan Tim Tarsius Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara membekuk seorang terduga pencuri handphone (HP), uang, dan motor.

Terduga pelaku pencurian di Jalan Madidir Wangurer Timur, Bitung itu ditangkap di Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.


banner 468x60

Penangkapan yang telah dilakukan pada Selasa, 18 Mei 2021 itu berhasil setelah petugas berupaya mencari pelaku selama tiga hari.

Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ini didasarkan pada laporan pelapor atas nama Astuti Rumias.

Pelapor ini diketahui merupakan pacar dari pelaku. Dirinya kehilangan hp, uang, dan motornya saat pacarnya itu sedang tidur di kamar kos milik korban.

Setelah bangun, korban melihat hp miliknya sudah tidak ada. Padahal, sebelumnya ia letakan di atas lemari pakaian bersama kunci motor miliknya yang juga ikut hilang.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung memeriksa motor miliknya yang terparkir di halaman kos. Korban pun kaget melihat motornya sudah tidak ada.

Karena khawatir, kemudian korban kembali menuju kamar dan memeriksa uang miliknya yang disimpan di dalam lemari.
Alhasil uang sebesar Rp8.000.000 pun raib dan diduga dibawa pelaku.

“Usai mengambil barang milik korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Gorontalo,” tutur Ipda Sucipto Amboy, Rabu (26/5/2021).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 buah sepeda motor merek Yamaha Mio Soul dan uang senilai Rp2.000.000.

Uang tersebut merupakan sisa dari Rp8.000.000 yang sebelumnya telah ia ambil dari kekasihnya. Berdasarkan keterangan pelaku, sebagian uang lain telah dipakai untuk bersenang-senang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Adapun barang bukti berupa 1 handphone merk Vivo menurut keterangan dari pelaku telah jatuh dan hilang,” tambah Sucipto.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa Tim Tarsius ke Polres Bitung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90