READ.ID,- Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berkomitmen untuk melakukan penertiban penggunaan bahasa asing di ruang publik dan melestarikan bahasa daerah untuk mendukung kukuhnya bahasa negara.
“Pengutamaan bahasa negara bukan berarti penggusuran terhadap bahasa asing, tapi utamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa,” Ujar Darda.
Hal itu disampaikan Darda pada sosialisasi peningkatan mutu kebahasaan bagi ASN yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Jumat (24/5/2019).
Darda menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut, Menurutnya, sosialisasi itu untuk meningkatkan kesadaran ASN agar lebih memperhatikan ejaan dalam pembuatan naskah kedinasan.
“Kebanyakan dikita itu hanya menyalin dan memindahkan surat yang sudah ada. Pola pikir yang seperti itu yang harus kita ubah,” Kata Darda.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Sukardi Gau mengatakan bahwa pihaknya sering menjumpai kesalahan-kesalahan tata bahasa yang digunakan oleh instansi pemerintah dalam penulisan naskah dinas,
“ Yang penting pesan tersampaikan,” kata Sukardi.
Menurut Sukardi, kesalahan yang berulang itu haruslah diperbaiki melalui penyegaran pemahaman penggunaan Bahasa Indonesia dalam penulisan tata naskah dinas.***